Pernah tidak sih kamu mendengar istilah Kelas Karyawan di dunia perkuliahan? Yup, di dunia perkuliahan, universitas tidak hanya membuka program kuliah reguler yang sudah biasa diambil oleh banyak lulusan SMA. Tapi, ada juga program kelas atau kuliah karyawan yang disediakan. Apa sih sebenarnya kuliah karyawan itu? Apakah program ini berbeda banget dengan program kuliah reguler?
Pada artikel kali ini, Prosple bakal membahas tuntas terkait kuliah karyawan dan perbedaannya dengan kuliah reguler. Ada juga lho informasi terkait beberapa pilihan universitas yang bisa jadi pilihan kalau kamu memutuskan untuk mengambil program kuliah karyawan. Simak yuk!
Sebelum membahas tentang perbedaan antara dua program ini, pahami dulu yuk dengan definisi kuliah reguler dan kuliah karyawan.
Kuliah reguler adalah program kuliah yang umum dilakukan di berbagai universitas. Program kuliah reguler merujuk pada program kuliah yang ditawarkan oleh perguruan tinggi kepada lulusan SMA/Sederajat, baik itu fresh graduate ataupun gap year.
Kuliah reguler biasanya dilakukan sebagaimana jadwal pembelajaran konvensional, yaitu dilakukan sekitar 5 hari dalam seminggu. Jadwal jam kuliah pun tentunya bakal disesuaikan dengan mata kuliah masing-masing, biasanya antara pukul 7 pagi hingga 6 sore. Apakah perkuliahan dilakukan non-stop dari jam 7 pagi sampai 6 sore? Jawabannya, tidak! Ini tergantung pada berapa banyak mata kuliah yang kamu ambil dan jam berapa saja mata kuliah itu dilaksanakan. Bisa saja kamu dalam sehari itu hanya berkuliah dari pukul 12 siang sampai pukul 2 siang, karena kamu mengambil 1 sampai 2 mata kuliah saja di hari itu.
Kuliah non-reguler atau lebih dikenal dengan nama kuliah karyawan adalah program perkuliahan yang ditujukan untuk para pekerja atau karyawan untuk bisa melanjutkan studinya di luar jam kantor. Kuliah karyawan biasanya dimanfaatkan oleh para pekerja dalam meningkatkan studi dan karir mereka. Program kuliah karyawan seringkali juga dimanfaatkan oleh lulusan SMA atau D3 yang sudah terlebih dulu bekerja setelah lulus, tapi tetap mau melanjutkan pendidikan tanpa harus resign dari pekerjaan mereka.
Program kuliah karyawan memang di-design sesuai dengan kebutuhan para karyawan, mulai dari sistem belajar hingga waktu belajarnya yang diatur di luar jam kerja. Jadi, kuliah karyawan memang pilihan paling menarik bagi para pekerja yang masih haus untuk terus belajar dan meningkatkan level pendidikan mereka tanpa harus keluar dari pekerjaan tetap mereka.
Lalu, hal apa saja sih yang membedakan kuliah karyawan dengan kuliah reguler?
👉 Baca Juga: Perlukah melanjutkan kuliah hingga S2?
Perbedaan paling mendasar antara kuliah karyawan dan kuliah reguler adalah terletak pada teknis perkuliahannya. Teknis perkuliahan yang dimaksud di antaranya adalah 4 poin berikut:
Hal pertama yang begitu membedakan kuliah karyawan dengan kuliah reguler adalah jadwal perkuliahannya. Jadwal perkuliahan dari program kuliah reguler biasanya dilakukan pada hari senin hingga jumat dengan rentang waktu antara pukul 07.00 sampai 18.00.
Hal ini cukup berbeda dengan kuliah karyawan yang jadwal perkuliahan pada weekdays biasanya dilakukan pada waktu pasca jam kerja, yaitu antara pukul 19.00 sampai 23.00. Selain melakukan perkuliahan pada hari kerja atau weekdays, jadwal kuliah karyawan juga biasanya dilakukan pada weekends atau akhir pekan. Jadwal kuliah karyawan di akhir pekan juga biasanya dibagi dalam 2 shift. Shift pertama dilakukan antara pukul 07.00 hingga 14.30, sementara sihft kedua dilakukan antara pukul 14.30 hingga 22.00.
Hal kedua yang menjadi pembeda antara kuliah karyawan dengan kuliah reguler adalah biaya kuliahnya. Biaya kuliah karyawan biasanya bisa dibilang lebih mahal dibanding biaya kuliah reguler. Ini disebabkan karena teknis perkuliahan kuliah karyawan cukup berbeda dengan kuliah reguler.
Meskipun begitu, universitas penyelenggara program kuliah karyawan biasanya memberikan keringanan pembayaran. Misalnya dengan memberikan keringanan berupa peserta program kuliah karyawan bisa membayar uang kuliah per semester dengan menyicil biaya tersebut pada tiap bulannya.
Berbeda dengan kuliah reguler yang hampir ada di semua perguruan tinggi dan dengan bermacam jurusan yang tersedia, kuliah karyawan terbilang cukup ekslusif. Ini dikarenakan pilihan jurusan yang ditawarkan untuk kuliah karyawan terbilang cukup sedikit jika dibandingkan dengan jurusan untuk kuliah reguler. Beberapa pilihan jurusan untuk program kuliah karyawan yang umumnya disediakan universitas di antaranya adalah, jurusan bisnis, manajemen, akuntansi, ilmu komunikasi, informatika, dan lainnya.
Terkait pemilihan universitas untuk kuliah karyawan pun cukup terbatas. Sejauh riset yang sudah Prosple lakukan, program kuliah karyawan sebagian besar tersedia di beberapa perguruan tinggi swasta. Misalnya, Universitas Esa Unggul, Universitas Paramadina, Universitas Al-Azhar, President University, dan lainnya.
Lalu, apakah tidak ada universitas negeri yang menyediakan program kuliah karyawan? Jawabannya adalah ada!
Meskipun nama program yang diberikan bukanlah kuliah kelas karyawan, Universitas Indonesia ternyata membuka program kuliah ekstensi yang memiliki sistem perkuliahan yang sama dengan kuliah karyawan. Program kuliah ekstensi di Universitas Indonesia ditujukan untuk lulusan D3 atau SMA yang sudah bekerja, tapi tetap mau melanjutkan studi mereka. Sistem perkuliahan program kuliah ekstensi di Universitas Indonesia pun dilakukan pada malam hari dan hari sabtu, sehingga jadwal perkuliahannya tidak mengganggu jadwal pekerjaan mahasiswanya.
👉 Baca Juga: Kiat lancar skripsi sampai sidang, meski sambil kerja!
Persyaratan yang harus dimiliki oleh calon mahasiswa di program kuliah karyawan sebenarnya tergantung pada kebijakan universitas masing-masing. Namun, berikut ini adalah persyaratan umum yang biasanya diberikan oleh perguruan tinggi penyedia program kuliah karyawan:
Sekilas memang persyaratan umum di atas cukup sama ya dengan persyaratan kuliah reguler. Tapi, ada satu hal yang membedakannya yaitu adanya persyaratan surat keterangan bekerja.
Setelah membaca informasi di atas, mungkin ada di antara kamu yang punya pertanyaan: “Apakah gelar sarjana kuliah karyawan itu berbeda dengan kuliah reguler?”
Jawabannya adalah tidak sama sekali lho! Gelar ataupun ijazah yang didapatkan mahasiswa kuliah karyawan ternyata sama saja dengan gelar dan ijazah yang didapatkan mahasiswa kuliah reguler.
Nah, itu dia pembahasan tentang perbedaan kuliah karyawan dan kuliah reguler. Bagaimana? Buat kamu lulusan SMA, SMK, dan D3 yang masih bingung apakah harus tetap melanjutkan ketika sudah terlanjur bekerja full time, kuliah karyawan bisa jadi pilihan menarik!
Apply ke berbagai lowongan kerja di bawah ini yuk 🚀